Jakarta | Jejakkriminal.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi tanda jasa Bintang Bhayangkara Nararya kepada 209 personal Polri. Pemberian penghargaan ini didasari sejumlah hal.
Pertama yaitu prestasi para personel yang tidak terikat masa bakti. Kemudian memiliki masa kerja dalam Dinas Polri selama 24 tahun tanpa cacat, serta telah mendapatkan Satya Lencana Pengabdian 24 tahun.
“Agar menjadi kebanggaan bagi mereka. Hal ini baru pertama kali dilaksanakan kepada para personel yang selama 24 tahun mengabdi dengan prima, dan akan jadi legacy setiap akhir tahun,” kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (14/12/2023).
Upacara penganugerahan Bintang Bhayangkara Nararya digelar di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) pagi tadi. Dedi hadir selaku inspektur upacara.
“Kami berharap ke depannya, setiap akhir tahun dilakukan pemberian penghargaan serupa,” ucap dia.
Para penerima tanda jasa terdiri dari:
Itwasum Polri: 1 orang
Baintelkam Polri: 5 orang
Baharkam Polri: 1 orang
Bareskrim Polri: 38 orang
Lemdiklat Polri: 19 orang
Korbrimob Polri: 131 orang
Srena Polri: 1 orang
Sops Polri: 1 orang
SSDM Polri: 4 orang
Slog Polri: 3 orang
Divisi Propam Polri: 2 orang
Divisi Hubungan Internasional Polri: 1 orang
Divisi TIK Polri: 1 orang
Puskeu Polri: 1 orang. (Red)