Presiden Jokowi Anugerahi 209 Personel Polri Bintang Bhayangkara Nararya

Polri197 views

Jakarta | Jejakkriminal.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi tanda jasa Bintang Bhayangkara Nararya kepada 209 personal Polri. Pemberian penghargaan ini didasari sejumlah hal.

Pertama yaitu prestasi para personel yang tidak terikat masa bakti. Kemudian memiliki masa kerja dalam Dinas Polri selama 24 tahun tanpa cacat, serta telah mendapatkan Satya Lencana Pengabdian 24 tahun.

“Agar menjadi kebanggaan bagi mereka. Hal ini baru pertama kali dilaksanakan kepada para personel yang selama 24 tahun mengabdi dengan prima, dan akan jadi legacy setiap akhir tahun,” kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (14/12/2023).

Upacara penganugerahan Bintang Bhayangkara Nararya digelar di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) pagi tadi. Dedi hadir selaku inspektur upacara.

“Kami berharap ke depannya, setiap akhir tahun dilakukan pemberian penghargaan serupa,” ucap dia.

Para penerima tanda jasa terdiri dari:

Itwasum Polri: 1 orang

Baintelkam Polri: 5 orang

Baharkam Polri: 1 orang

Bareskrim Polri: 38 orang

Lemdiklat Polri: 19 orang

Korbrimob Polri: 131 orang

Srena Polri: 1 orang

Sops Polri: 1 orang

SSDM Polri: 4 orang

Slog Polri: 3 orang

Divisi Propam Polri: 2 orang

Divisi Hubungan Internasional Polri: 1 orang

Divisi TIK Polri: 1 orang

Puskeu Polri: 1 orang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed