Padangsidempuan| Jejakkriminal.com- Padangsidempuan 9/11/2023 Ratusan warga dan berbagai elemen masyarakat kembali menggelar unjuk rasa di depan Kantor walikota padangsidempuan Mereka menuntut agar pembangunan GOR di tor Simarsayang dihentikan sebelum adanya penyelesaian alas hak lokasi pembangunan gor tersebut.
Di saat aksi unjuk rasa damai di lakukan masa yang tergabung dari berbagai elemen aliansi lembaga berserta masyarakat tabagsel +- 100 masa yang tergabung dari beberapa daerah.
Didi santoso selaku orator mengatakan agar segala kegiatan pembangunan gor di tor Simarsayang kecamatan padangsidempuan utara harus di hentikan sebelum adanya penyelesaian alas hak lokasi pembangunan GOR tersebut, dan meminta agar dugaan adanya mapia tanah diproses dugaan mapiah tanah terkait pembangunan GOR Tor Simarsayang pemko padangsidimpuan
Didi santoso berucap Pembangunan GOR di Simarsayang Diduga Sarat Penyimpangan dan Serobot Tanah Adat Kekuriaan/Kedewanan Negeri Losung Batu. Dimana proyek tersebut dilaksanakan tanpa ada izin dari raja kami yaitu raja asalsah harahap.
Padahal dalam Undang-undang sudah dijelaskan bahwa pemerintah mengakui, menghormati dan memberdayakan hak-hak masyarakat hukum adat dengan berpedoman kepada Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen pada pasal 18b ayat 2 yaitu negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan MHA beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup.(arios)