KOBA | Jejakkriminal.com – Kabupaten Bangka Tengah merupakan wilayah kepulauan dengan ketergantungan bahan pangan pokok (beras-red) dari luar pulau sangat tinggi. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah berupaya untuk mengurangi ketergantungan tersebut melalui program diverifikasi pangan berbasis sumber daya lokal non beras/terigu. Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah juga berkomitmen untuk terus melakukan intervensi penurunan stunting dengan memanfaatkan pangan lokal.
Berdasarkan hal ini, bertempat di Gedung Diklat BKPSDMD Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (24/10/2023), Dinas Pertanian dan Ketahana Pangan Kabupaten Bangka Tengah menggelar workshop Pengolahan Pangan Lokal untuk Peningkatan Diversifikasi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal Non Beras/Terigu. Hal ini merupakan gerakan diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal sebagai upaya pemerintah untuk mengurangi konsumsi beras.
Membuka acara, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bangka Tengah, Dian Akbarini, menuturkan pengembangan diversifikasi pangan lokal berbasis kearifan lokal dapat dilakukan dengan pengembangan diversifikasi pangan lokal sumber karbohidrat non beras, non terigu dan pekarangan pangan lestari, sehingga kualitas konsumsi pangan masyarakat pun meningkat.
“Workshop pangan lokal merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah untuk mendukung percepatan diversifikasi pangan lokal berbasis sumber daya lokal, dengan memberdayakan ibu-ibu yang tergabung didalam Kelompok Wanita Tani, PKK, serta pelajar di wilayah Kabupaten Bangka Tengah tentang bagaimana mengolah bahan baku pangan yang berbasis sumber daya lokal, sehingga memiliki daya saing serta bernilai ekonomis,’’ jelasnya.
Untuk diketahui pada 2022 lalu, ketergantungan beras untuk wilayah Kabupaten Bangka Tengah yaitu sebesar 143,70 % sedangkan produksi beras Kabupaten Bangka Tengah hanya mampu memenuhi 3,75 % dari kebutuhan beras untuk konsumsi masyarakat. Artinya sebagian besar beras untuk kebutuhan konsumsi masyarakat Kabupaten Bangka Tengah didatangkan dari luar wilayah.
Hal inilah yang menjadi alasan mengapa diversifikasi pangan difokuskan pada pangan lokal sumber karbohidrat non beras, tujuannya tak lain adalah untuk mengurangi ketergantungan terhadap beras, menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat secara mandiri, serta menjamin kecukupan gizi, sehingga dapat hidup sehat, aktif dan produktif.
Tertuang dalam Peraturan Bupati Bangka Tengah Nomor 22 Tahun 2017 tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal serta Surat Edaran Bupati Bangka Tengah Nomor: 526/4/Bupatibateng/2023 tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal, setiap perangkat daerah wajib menyediakan konsumsi untuk kegiatan rapat-rapat/pertemuan, workshop/seminar dan kegiatan sejenis lainnya dengan makan minum dan kudapan berupa produk pangan lokal, umbi-umbian, jagung, buah-buahan lokal, kacang-kacangan dan hasil olahannya serta mengurangi penggunaan beras dan terigu. Demikian pula BUMD, BUMDes, perusahaan swasta, perhotelan, pelaku usaha dan masyarakat luas.
“Selamat mengikuti acara workshop pengolahan pangan lokal, semoga dapat bermanfaat untuk pengembangan pangan berbasis sumber daya lokal di wilayah Kabupaten Bangka Tengah. Bangga konsumsi pangan lokal, sehat dengan pangan lokal,’’ seru Dian menutup sambutannya.
Menghadirkan narasumber Kepala Lembaga Penelitian Fakultas Teknologi Industri Pertanian, Dr.rer.nat Fetriyuna, S.TP., M.Si., workshop ini diikuti kurang lebih 100 peserta.* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah