Pemkab Bangka Tengah Terima Piagam Penghargaan dari Kejati Babel

Nasional365 views

KOBA | Jejakkriminal.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah kembali melaksanakan Apel Mingguan di Halaman Kantor Bupati, pada Senin (18/09/2023). Kali ini yang menjadi petugas adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Diperkimhub) Kabupaten Bangka Tengah.

Pada kesempatan ini, Diperkimhub mengisi amanat apel dengan melontarkan pembahasan mengenai pengawasan kawasan kumuh.

Diperkimhub sendiri memang telah mempunyai sub kegiatan yang mengakomodir Pembangunan Rumah Khusus beserta Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) bagi Korban Bencana atau Relokasi Program di kabupaten/kota.

Fani Hendra Saputra, selaku Kepala Diperkimhub dalam amanatnya mengatakan, bahwa program ini tidak hanya memanfaatkan APBD Kabupaten, namun saat ini juga sedang dalam tahap pengusulan Dana Alokasi Khusus Tematik dari pemerintah pusat. Dengan demikian, program ini akan dilaksanakan secara bertahap.

“Sebanyak 119 rumah akan direlokasi, dan Diperkimhub akan melaksanakan pembebasan lahan untuk membangun perumahan bagi masyarakat yang terdampak relokasi. Program lanjutannya adalah upaya menumbuhkan perekonomian di Desa Kurau, dengan cara dibangunkannya ruang terbuka publik untuk mendukung usaha UMKM,” jelas Fani.

Diketahui, Diperkimhub telah melaksanakan pembangunan perumahan bagi masyarakat yang menempati rumah tidak layak huni, dan telah terbangun sampai pada tahun 2023 sebanyak 2.547 unit. Tidak hanya melalui APBD, tapi juga melalui pusat dengan program BSPS.

Seusai apel, disampaikan pula penyerahan Piagam Penghargaan secara simbolis yang diberikan kepada Pemkab Bangka Tengah, atas partisipasinya pada kegiatan Nikah Same-Same (Nikah masal) dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023, yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Penghargaan yang diserahkan oleh Muhammad Husaini, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah ini diterima langsung oleh Algafry Rahman selaku Bupati Bangka Tengah, Julhasnan selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Padlillah selaku Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

“Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Bangka Tengah yang telah bekerja sama dan berpartisipasi dalam acara Nikah Same-Same yang kita laksanakan Juli lalu,” ucap Husaini yang ditemui usai pelaksanaan apel bersama.

Berdasarkan data yang ada, terdapat sebanyak 13.000 masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah yang tidak mempunyai buku nikah.

“Diadakannya acara ini agar masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum, yang bekerja sama dengan Dindukcapil, Kemenag, dan Dinsos Bateng. Untuk nikah massalnya, kemarin yang mengikuti ada 20 pasangan. Semoga program ini dapat terus berlanjut, sehingga yang kemarin belum bisa ikut bisa mendaftar pada program selanjutnya,” papar Husaini.

Dengan adanya buku nikah, anak-anak dapat mempunyai akta kelahiran yang dapat digunakan untuk banyak hal seperti meneruskan sekolah, dan lain sebagainya.

Bupati Bangka Tengah juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas apresiasi yang diberikan oleh Kejari Bangka Tengah dan Kejati Babel.

“Terima kasih atas apresiasinya pada even yang kita laksanakan bersama ini. Akan selalu kita dukung, karena ini berhubungan dengan kepastian hukum masyarakat berkaitan dengan nikah secara negara.

Tidak dipungkiri, banyak yang masih menikah secara agama saja. Dengan diprakarsai oleh Kejati dan Kejari, tugas kami sebagai Pemerintah Daerah untuk selalu mendukung hal ini agar masyarakat dapat terbantu,” pungkas Algafry.(*)

Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed