BNNK Kab.Bangka Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Di Kantor Desa Cit

Nasional279 views

Bangka| Jejakkriminal.com- Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bangka melaksanakan kegiatan sosialisai bahaya narkotika bertempat di Kantor Desa Cit Kecamatan Riau Silip. (08/09/2023).

“BNNK Bangka mengisi materi pada kegiatan Penyuluhan Kesehatan tentang Kenakalan Remaja di Desa Cit ” kata M. Manfaluthfi Riyadi Humas BNNK Bangka.

Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat desa cit mulai dari remaja hingga orang tua sebanyak 40 orang. Turut hadir Plt. Kepala Desa Cit Bapak Deden Sudarmani, Babinkantibmas Desa Cit Bapak Indra A. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Mahasiswa Universitas Anak Bangsa Pangkalpinang.

BNNK bangka memberikan penjelasan terkait Indonesia sedang Darurat Narkoba yakni Ibu Peni Januarti, SE selaku Kepala BNN Kabupaten Bangka.

“Indonesia masih dalam keadaan darurat narkoba” kata Ibu Peni Januarti

Indonesia dapat dikatakan sedang darurat narkoba dikarenakan oleh beberapa hal yaitu 1) Kondisi geografis indonesia yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk dan masuk di seluruh wilayah Indonesia. 2) Peredaran gelap narkotika bukan hanya menyasar orang dewasa dan remaja, melainkan juga anak-anak. 3) Demografis yang sangat besar juga menjadi pasar potensial peredaran gelap narkoba. 4) Modus operandi dan variasi jenis narkoba yang terus berkembang. 5) Narkoba sebagai mesin pembunuh massal (Silent Killer) yang merusak manusia terutama fungsi kerja otak, fisik, dan emosi.

Ditampilkan pula dalam materinya bahwa strategi dalam menanggulangi permasalahan narkoba yaitu dengan Soft Power Approach, Hard PowerApproach, Smart Power Approach, dan Kerja Sama baik domestik, regional dan juga internasional.

“Yang harus kita ingat bahwa 3 pilihan seorang penyalahguna narkoba yaitu Rumah Sakit, Penjara, atau Kuburan  ,” kata Ibu Peni Januarti.

Sebagai remaja kita harus memiliki ketahanan diri terhadap narkotika dan sebagai masyarakat kita harus peka terhadap lingkungan. Jika ada teman atau keluarga yang menyalahgunakan narkoba diharapkan masyarakat dapat berinisiatif untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib seperti unit IPWL terdekat seperti puskesmas, Bhabinkantibmas, Babinsa, ataupun langsung ke BNN.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed