Salah Satu Warga ,Air Duren Kecamatan Pemali Mengharapkan Tambang Di Pemali Harus Jalan.

Nasional366 views

Bangka| Jejakkriminal.com-Provinsi kepulauan Bangka (Babel)merupakan daerah yang potensial di- bidang pertambangan karena terdapat banyak tanah yang mengandung mineral bijih timah dan bahan galian (misalnya pasir kuarsa,pasir banguan,Karolin,batu gunung,tanah liat dan granit) yang menjakjukan,potensi menyebar secara merata.

Maka dari situ, mayoritas masyarakat Babel merupakan penambang- timah,karena sudah puluhan tahun mereka melakoni menjadi penambang secara legal mau pun ilegal.jumat (24/02/23)Dilematis yang dialami penambang adalah regulasi pertambangan yang di anggap cukup menyulitkan bagi rakyat penambang kecil.

Berdasarkan informasi kutipan dari beberapa media massa.Faktnya di Babel saat ini,masih banyak masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin(ilegal) di karenakan,mencari rezeki untuk membiayai kehidupan sehari-hari demi keluarga di rumah.

Namun ada hikmat di balik pertambangan timah yang di anggap ilegal membawa berkah tersendiri bagi sebagian warga masyarakat beraktivitas sebagai pelimbang timah atau dengan kata lain ngelimbang pasir timah/bijih timah.Saat di temuin oleh awak media Online jejakkriminal.com Vera(43)salah satu pelimbang timah yang sehari-harinya mencari rezeki membantu menambah pendapatan suami,hanya dengan melimbang timah mengatakan hanya dengan ngelimbang timah ini yang telah di tekuni selama 2 tahun ini.hal ini pun yang dapat ia lakukan untuk menambah pendapatan suaminya tutur-nya

Hal senada juga dikatakan milis(52) tahun warga air duren kecamatan Pemali,sehari- harinya melakukan aktivitas ngelimbang timah di lokasi amat di kecamatan Pemali

Ia mengatakan dirinya sudah 5 tahun sebagai pelimbang timah kerja sebagai pelimbang timah.karena selama ini dirinya kerja harian lepas,dan hal ini membuat dirinya jenuh Apa lagi hasilnya bisa di katakan kadang ngasii kadang tidak .ucap milis

Didi zuliadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed