REBOISASI LAHAN KRITIS Air Hantu Kembali Dijarah Penambang Timah 

Riau Silip| Jejakkriminal.com- Aktivitas tambang timah diduga Ilegal beroperasi di kawasan Hutan Lindung Dusun Air Hantu Desa Deniang, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Provinsi kepulauan Bangka Belitung.

Dari pantauan Awak media Rabu (11/01/2023) Pukul 16.00 Wib terlihat 3 Pront TI Rajuk dan TI Sebu-sebu diperkirakan ada 10 Pront beroperasi di kawasan Hutan Lindung .

Dalam rangka HUT ke-77 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Korem 045 Gaya melakukan penamaan pohon dan penebaran bibit ikan secara serentak di seluruh Bangka Belitung, Senin (3/10/2022).

Dikutip Berita Sebelumnya

https://jejakkriminal.com/gerakan-reboisasi-lahan-kritis-dan-tabur-benih-ikan-warnai-hut-ke-77-tni-di-wilayah-bangka-belitung/ Dan di lokasi udah Jelas terpasang Papan Tertuliskan REBOISASI LAHAN KRITIS Penyelenggara : Korem 045/ Gaya, Pemprov Kep.Babel, BPDAS Baturusa Cerucuk, Dan BPKHWIL.XIII Pangkalpinang

Dusun/Desa : Air Hantu/ Deniang Kec/Riau Silip/ Bangka

Luas lahan : 4 Hektar

Jenis Bibit : Jambu Mete

Jumlah Bibit : 2500 Pohon

Waktu : 29 September 2022. Konfirmasi kepala KPH Bubus Panca Ruswanda Lewat nomor WhatsAppnya mengatakan”,tadi Tim kita sudah turun dan Mereka akan Mengangkat perlengkapan TI nya dan kami berikan waktu untuk membersihkannya”.

Konfirmasi ke Kapolres Bangka Lewat Nomor WhatsAppnya mengatakan”, Nanti kami Cek Sementara Saya masih Rangkaian kegiatan di Polres Beltim”. Terkait penambangan ilegal barang siapa yang melanggar ketentuan tersebut diancam dengan sanksi pidana sesuai bunyi ketentuan Pasal 158 Undang-undang RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Undang -undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Berbunyi :

“Setiap orang yang melakukan Pertambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 dipidana penjara paling lama 5 (Lima) Tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.000.00 (Seratus Miliar Rupiah)”.

Sampai berita ini diterbitkan sudah berusaha konfirmasi ke PJ Gubernur Babel dan Kapolda Babel Belum ada tanggapan.

(DIDI ZULIADI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed