7 Lokasi 303 Perjudian Sabung Ayam Dan Dadu Kabupaten Kediri Kembali Beraktivitas

Kriminal689 views

Kediri| Jejakkriminal.com – Perjudian sabung ayam dan dadu di wilayah Kediri kembali beraktivitas seperti yang ada di desa dadapan Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Minggu 7/8/2022.

Mengingat seperti bulan lalu Kapolda Jawa Timur menginstruksikan kepada jajarannya Kapolres maupun Polsek di mana kalau ada diwilayah ada kalangan Sabung ayam dan Dadu harus ditutup.

Tetapi pada kenyataannya railita di lapangan tidak seperti yang diinstruksikan Kapolda Jatim. Terkesan Kapolres dan Polsek mengabaikan instruksi tersebut.

Sabtu 6/8/2022 , disore hari saat tim investigasi mendapatkan kabar dan menelusuri informasi adanya kalangan sabung ayam kembali buka Menurut narasumber sebut saja (Novi). dirinya mengatakan kepada awak media, kalau kalangan di wilayah kabupaten Kediri aktif kembali.

Saat tim investigasi menelusuri informasi adanya kalangan sabung ayam kembali buka. Dilokasi di dapat banyaknya motor berpakir. Terlihat banyaknya krumunan orang yang memutari kalangan yang sudah disediakan disetiap tenda. Terlihat disitu ada ayam yang sedang diadu dengan taruhan sejumlah uang. Ada juga penjual minuman dan makanan seperti kantin atau kuliner.

Novi mengatakan kalau saya memang senang dengan ayam mas, kalau ingin tarung ayam biasanya bisa di setiap per Kecamatan di Kediri maupun di luar kota Kediri. Seperti Tulungagung dan Malang. Oh ya,kalau tidak salah.” Hari ini ada undangan dari luarkota Tarungannya keluar 10 JT. Tuturnya Novi

Masih Novi, Masing-masing titik kalangan sabung ayam di Kabupaten Kediri Jawa Timur.

Desa Dadapan kecamatan Ngasem kabupaten Kediri ( pemilik topeng )

RPH Desa bendo kecamatan pare kabupaten Kediri ( Sutris )

Desa klanderan kecamatan Plosoklaten kabupaten Kediri ( pemilik Sutris dan Giman )

Desa kepung kecamatan puncu kabupaten Kediri

Desa sambiresik kecamatan gampeng kabupaten Kediri ( Dimun )

Desa kunjang kecamatan Wates Kabupaten Kediri ( mbah no ).

Senada dengan warga Desa Dadapan Rotin. Dirinya mengatakan kepada awak media. Kalau kalangan di desa kami itu dah lama mas.saya berharap dari penegak hukum Polsek bersama Tiga Pilar ambil tindakan tegas.kami sangat resah adanya kalangan tersebut.Pungkasnya

(Limbad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed