Bangka Barat| Jejakkriminal.com-Ditemukan aktivitas belasan unit tambang rajuk di sungai Bembang dan merambah hutan bakau Dusun Pebuar, Desa Pebuar, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (08/05/2022).
Dari hasil laporan warga yang berhasil ditemui media ini, inisial CM mengatakan bahwa, “aktivitas tambang yang banyaknya belasan sampai dua puluhan unit itu, sudah cukup lama beraktivitas di kawasan sungai Bembang dan merambah hutan bakau”.
“Sudah lama tambang rajuk itu bekerja disungai itu pak,dan merusak hutan bakau” Katanya.
Jumri Kepala Desa Pebuar, saat dihubungi melalui telp selularnya (08/05) sekira pukul 21.40 wib, mengatakan bahwa, “warga yang beraktivitas disana sudah sering diberikan imbauan, namun tetap saja mereka bekerja dan menambang dikawasan itu”.
“Kami dari pihak pemerintahan Desa sudah sering memberikan imbauan, supaya jangan lagi bekerja apalagi merusak hutan bakau yang baru,namun mereka tetap saja Pak bekerja disana” ungkap Jumri.
Terpisah, Panji Utama Kepala KPH JBA, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp (08/05) sekira pukul 21.29.wib mengatakan, “akan melakukan pengecekan ke lokasi besok”.
“Besok tim kami akan cek ke lapangan ” jawabnya singkat.
Warga setempat sangat berharap agar aktivitas tambang timah disungai Bembang, Dusun Pebuar, yang merambah dan merusak hutan bakau itu segera di tertibkan.
(Hendra)