Bangka tengah| jejakkriminal.com-beberapa waktu lalu telah terjadi Kasus tindakan pidana umum terhadap fasilitas PT. Mitra Stania Kemingking(MSK) yang berdomisili di Desa Penyak Kecamatan Koba, Bangka Tengah pada kejadian bulan Januari 2022 lalu sudah masuk meja persidangan.
Ada tiga oknum warga Penyak yang didakwa dalam kasus tersebut setelah dilapor PT. MSK ke Polda Babel. Sayangnya, proses hukum itu tidak menyentuh pelaku utama yang digadang-gadang sebagai dalang utama/tokoh intelektual dalam tindak pidana umum itu.
“Untuk diketahui, tiga warga Penyak yang didakwa saat ini hanya sebatas diajak untuk demo di IUP PT MSK. Sedangkan ada aktor yang menurut warga sebagai provokator/tokoh intelektual yang tidak tersentuh oleh hukum.
Pada persidangan lanjutan kali ini dilakukan di pengadilan negeri koba yang berada di kompleks perkantoran pemerintah kabupaten Bangka tengah yang mengagendakan mendengar keterangan para saksi-saksi.Didalam persidangan,hakim ketua diisi oleh Rizal Taufani SH.MH selaku kepala PN dibantu oleh dua hakim anggota, pihak jaksa penuntut umum (JPU) tiga orang dan para terdakwa didampingi oleh empat penasehat hukum serta dikursi pengunjung juga disi oleh keluarga dan para istri terdakwa yang sangat antusias mengikuti perkembangan persidangan.(2/6)
Diluar persidangan Desi selaku perwakilan dari PT MSK mengatakan, ” pihak perusahaan ingin persidangan ini bisa menunjukkan apa yang terjadi karena semua pembakaran itu terjadi dan harapan kami semoga aparat hukum bisa menuntaskan perkara ini dengan seadil-adilnya, tidak ada yang ditutup- tutupi.ujarnya
kami tidak pernah menutupi upaya perdamaian namun kalu saja kita damai kemungkinan hal ini terjadi kembali nah itu yang tidak kami inginkan. Karenakan bukan hanya di PT kita saja apabila kasus ini tak diungkapkan dengan benar dikemudian hari akan ada PT-PT yang lain terjadi seperti ini.” Sambungnya
Dan semoga saja provokator-provokatornya bisa ditangkap/diproses, karena kalau kami melihat dari berkas yang ada seperti nya belum ada mengarah ke provokator. tutupnya.
Dikesempatan yang sama beberapa warga juga bercerita kepada awak media dan meminta tidak ingin namanya disebutkan mengatakan” kerusuhan itu diawali dengan adanya warga yang diduga oknum kadus dan rekannya menggunakan mobil ambulance keliling kampung menggunakan TOA sambil mengatakan agar masyarakat demo di tambang inkonvensional (TI) milik IUP PT MSK setelah itu mereka juga mengatakan agar mengajak anak serta istri mereka,.setelah kerusuhan itu terjadi besoknya ada seorang warga(HS) yang datang kerumah terdakwa mengatakan bahwa jangan bilang siapa- siapa kalo ada provokator nya terlibat ,merasa terintimidasi terdakwa mengiyakan.imbuhnya
Besar Harapan kami agar para pelaku segera dibebaskan secepatnya karena mereka hanya diajak sedangkan para pengajak (provokator) masih bebas, ujarnya
Kami merasa tidak ada keadilan masak yang melakukan/berada disana terdapat ratusan orang dan tertangkap hanya 3 orang sedangkan para pengajak/aktor intelektual masih bebas berkeliaran,kasihan pak para pelaku yang hanya dijadikan tumbal oleh para oknum perangkat desa”tutup nya(Bhutet)