Sungailiat| Jejakkriminal.com – Pemerintah Kabupaten Bangka akan melakukan kegiatan jalan sehat dalam rangka memperingati HUT Kota Sungailiat yang ke 256 dan diperkirakan Sebanyak 35 ribu peserta diprediksi akan mengikuti kegiatan tersebut.
Dengan diperkirakannya jumlah peserta sebanyak 35 ribu ,Polres Bangka menurunkan 3/4 Personil beserta Personil gabungan baik TNI, Sat-Pol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka dalam mengamakan kegiatan jalan sehat ,yang mana kegiatan tersebut akan dilaksanakan besok, minggu (29/5/2022)
Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, S.H.,S.I.K.,M.Si, menuturkan, Polres Bangka menurunkan 3/4 Personil guna pengamanan dan memplotin dalam agenda ini, selain personil Polres Bangka juga bersama sama tim gabungan antara lain dari TNI Kompi Senapan B Yonif 141 AYJP Sungailiat Bangka, Satpol PP Kabupaten Bangka dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka.
Menurut Kapolres Bangka, dengan adanya sinergitas TNI POLRI serta Pemkab Bangka, pengamanan ini akan memudahkan tim dilapangan guna mengatur serta melakukan fungsi pengamanan sehingga keamanan dan kelancaran kegiatan dapat terlaksana dengan baik.
Dalam hal pengamanan kegiatan nantinya akan difokuskan pada pengamanan dan diploting dititik jalur rute peserta, persimpangan serta kantong- kantong parkir yang disediakan untuk menampung parkir kendaraan para peserta jalan sehat.
” Jumlah personil kita 3/4 dari Personil Polres Bangka kita terjunkan, secara sinergis bersama-sama apalagi digabung dengan TNI yaitu dalam hal ini adalah Kompi Senapan B, dengan Satpol PP dengan Dinas Perhubungan ya Insya Allah bisa kita laksanakan pengamanannya dengan baik. Yang diamankan itu selain simpul-simpul jalan, persimpangan juga dalam kantong- kantong parkir.
Dari Pemerintah Daerah juga sudah menyiapkan kantong kantong parkir yang cukup banyak cukup luas sehingga masyarakat cukup bisa diakomodir nanti untuk parkir,” Ujar Kapolres Bangka, Sabtu(28/5/2022).
Selain itu Kapolres Bangka juga menghimbau kepada para peserta jalan sehat yang akan mengikuti kegiatan sebelumnya memarkirkan terlebih dahulu kendaraannya di tempat kantong kantong parkir yang disediakan dan dalam berkendara tetap mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi kendaraan dan tidak menggunakan knalpot brong atau melakukan pelanggaran kasat mata.(Red)
Sumber :Humas Polres Bangka