Tambang Timah Ilegal Beroperasi Di Pertengahan Permukiman Warga Kabal Hukum

Hukum388 views

Pangkalan Baru| Jejakkriminal.com-Tambang timah ilegal di pertengahan permukiman warga di Gang Apple VI RT.10, Dusun Semujur ,Desa Benteng , Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.Pantauan Awak media Selasa (24/05/2022) pukul 11.39 Wib terlihat Aktivitas tambang timah ilegal beroperasi di tengah permukiman warga dan di pinggir jalan berjarak sekitar 3 Meter para penambang benar -benar  kebal hukum. Konfirmasi ke masyarakat sekitar namanya tidak disebutkan mengatakan,” Para penambang tidak memikirkan dampak dan akibatnya mereka menambang itu lokasinya di pertengahan permukiman warga kalau jalan roboh masyarakat lain yang kena dampaknya.dan punya tambang itu Adik nya pak Kades pak ucapnya.Dengan adanya aktivitas tambang timah ilegal yang beroperasi di tengah permukiman warga di Gang Apple VI RT.10 Dusun Semujur, Desa Benteng, Kecamatan Pangkalan Baru, kami meminta kepada pihak APH siapa pun pemiliknya dan siapapun yang membackingi dan penampung bijih Timahnya dan apapun alasannya harus di proses dengan hukum yang berlaku.

(Suprapto Cs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed