Belinyu| Jejakkriminal.com- Tambang Timah ilegal di Parit 40 Hajar tepi Jalan Raya Pantai Tanjung Penyusuk kelurahan Romodong indah, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka,Provinsi kepulauan Bangka Belitung .
Terpantau Awak media Rabu (18/05/2022) Pukul 16.00 wib terlihat beberapa mesin TI Ipin- upin dan Sebu-sebu beroperasi di tepi jalan raya pantai Tanjung Penyusuk Kelurahan Romodong indah berjarak kurang lebih sekitar 2 meter .Konfirmasi ke masyarakat sekitar namanya tidak mau disebutkan mengatakan, ” kemarin jalan itu udah di tembok dan para penambang itu udah sering diberi himbauan sama Babinkamtibmas akan tetapi tetap membandel masih menambang disitu.
harapan kami kepada APH jangan kasih Himbauan saja harus ditindak tegas para penambang itu biar ada efek jarahnya kalau jalan raya itu roboh yang sensara masyarakat karena apa jalan raya itu menujuh ke Wisata Pantai Tanjung Penyusuk tegasnya.
Konfirmasi kapolres Bangka lewat nomer WhatsAppnya mengatakan, ” Segera ditindaklanjuti tegasnya.
Dengan adanya aktivitas tambang timah ilegal tepi Jalan Raya Pantai Tanjung Penyusuk Kelurahan Romodong indah meminta kepada Pihak APH untuk menindak tegas para penambang timah ilegal diproses dengan hukum yang berlaku.Bersambung
(Sandika)