Koba|Jejakkriminal.com-Pantauan awak media Kamis (12/05/2022) untuk Tambang Inkonversional Ilegal di daerah merbuk, kenari,pungguk, dan gelam- gelam di belakang Pasar Modern koba ,Kecamantan Koba ,Kabupaten Bangka tengah,Provinsi Kepulahan Bangka Belitung tidak ada lagi aktivitas penambangan timah ilegal.
Tapi masih nampak beberapa ponton belum di bongkar besar kemungkinan akan beraktivitas kembali padahal sudah ada himbauan keras dari APH tidak boleh lagi ada penambangan di dareah eks IUP PT Koba tin masuk Wilayah Pencadangan Negara (WPN).
Dengan tidak adanya lagi Aktivitas TI di kawasan tersebut Awak media menjupai salah satu warga lingkar di kelurahan berok mengatakan, ” kami sangat berterima kasih khusus nya buat Polres Bangka tengah tidak Henti-hentinya melakukan penertiban tambang timah ilegal di Lokasi Eks IUP Pt Koba tin kami pribadi dan masyarakat lain mereka sangat senang dan tenang tidak ada lagi bunyi bising raungan mesin-mesinTI Pungkasnya.
Masyarakat Simpang Perlang Inisial SK juga menambakan Untuk pemerintah pusat umumnya dan pemerintah kabupaten bangka tengah khusus nya karena merbuk, kenari, pungguk dan Gelam-Galam Eks IUP PT Koba tin masuk Wilayah Pencadangan Negara(WPN).
Sebelum ada keputusan dari pemerintah pusat mau di jadikan apa wilayah tersebut mohon di sterilkan semuanya sambil menunggu langkah arahan dan ligalitas apa yang akan di keluarkan untuk daerah tersebut.
Mohon kepada pemerintah kabupaten bangka tengah aparat penegak hukum atau pihak pihak yang terkait lain nya untuk menjaga kamtibmas, dampak sosial dan dampak lingkungannya.
Karena semua tahu untuk daerah merbuk,kenari,pungguk dan gelam – gelam RT RW nya masih daerah pemukiman dan perkebunan itu kata pak wakil ketua 1 DPRD Bangka Tengah, saat dikonfirmasi.
(Samsul Bahri)













