Babel| Jejakkriminal.com-Kasiter Kasrem 045/Gaya Letkol Kav Mujahidin, S.Sos mewakili Danrem 045/Gaya Brigjen TNI Ujang Darwis, MDA menghadiri kegiatan Peresmian Tempat Pelelangan Ikan dan Pelabuhan Perikanan Pantai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kamis, 28/04/2022 Bertempat di Pelabuhan Perikanan Pantai Muara Sungai Baturusa, Jln Ketapang, Bukit Intan, Bangka.
Dalam sambutannya Gubernur Prov. Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, Fungsi pokok Tempat Pelelangan Ikan (TPI) adalah sebagai prasarana pendukung aktivitas nelayan untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan di laut. Penanganan dan pengolahan hasil ikan tangkapan dan pemasaran bagi ikan hasil tangkapannya serta sebagai tempat untuk melakukan pengawasan kapal ikan dengan diresmikan tempat pelelangan ikan ini dapat bermanfaat untuk menumbuhkan perekonomian Bangka Belitung.
Hadir dalam kegiatan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Danrem 045/Gaya diwakili Kasiter Kasrem 045/Gaya, Kapolda Kep. Babel diwakili Dirpolairud dan undangan lainnya.
(RH.Penrem 045/Garuda Jaya).













