Apa Kabar Kabupaten Bangka dan Kota Sungailiat?

Nasional445 views

Sungailiat, Kabupaten Bangka, Babel|jejakkriminal.com – Sejak Indonesia merdeka yang diproklamirkan oleh Ir Soekarno dan Mohammad Hatta (bapak proklamator serta presiden dan wakil presiden RI) pertama, masih terjadi kekacauan politik dan ketegangan penjajahan yang ingin merebut Indonesia sehingga penerapan Undang-undang dalam rangka mengatur pemerintahan baik di pusat maupun di daerah menjadi kendala besar pada saat itu.

Kabupaten Bangka dan Kota Sungailiat sendiri beberapa kali berganti peraturan perundang-undangan sejak kemerdekaan. Sebagaimana telah dijelaskan dalam sejarah terbentuknya Kabupaten Bangka dalam portal pemerintah kabupaten Bangka hari jadi atau hari lahirnya kota Sungailiat ditetapkan berdasarkan rapat Tim tanggal 13 Juni 1995 serta hasil seminar lokakarya dan ekspose tentang hari jadi/lahir kota Sungailiat oleh Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bangka pada tanggal 20 November 1995 dan tanggal 15 Januari 1996 jatuh pada tanggal 7 Rabiul awal tahun 1186 H atau bertepatan dengan tanggal 27 April 1766 M.

Hal itu didasarkan sejak ditetapkannya kampung atau dusun Liat menjadi Pangkal Liat oleh Tumenggung Dita Menggala guna diperuntukkan sebagai tempat kedudukan Demang yang diangkat oleh Sultan Ahmad Nadjamuddin dari Kesultanan Palembang Darusallam yaitu tanggal 7 Rabiulawal 1186 H atau bertepatan dengan tanggal 27 April 1766.

Sejak terbit UU nomor 22 Tahun 1948, UU Nomor 1 Tahun 1957 dan peraturan perundang-undangan turunan lainnya, kabupaten Bangka secara defenitif tertuang dalam UU Nomor 28 Tahun 1959 tanggal 26 Juni 1959 tentang Penetapan UU Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55), UU Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 56 dan UU Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57) Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja.

Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang. Undang-undang inilah kemudian disebut sebagai dasar hukum pembentukan Daerah Tingkat II Bangka dan dijelaskan pemisahan kabupaten Bangka dengan kotapraja Pangkalpinang.

Kemudian dalam undang-undang pembentukan provinsi Kepulauan Bangka Belitung, UU Nomor 27 Tahun 2000 tentang pembentukan provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 217, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4033 dijelaskan dalam pasal-pasal yang mengatur bahwa kabupaten Bangka merupakan bagian dari Pemerintah Daerah yang ada di provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama kabupaten/kota yang lain.

Maksud tulisan disini tidak lain tidak bukan hanya menarik benang merah semata supaya kita bisa melihat sejarah antara berdirinya kabupaten Bangka secara definitif dan hari lahir kota Sungailiat yang notabene adalah ibukota kabupaten Bangka.

Antusiasme peringatan Hari Jadi Kota Sungailiat ke-256 (27 April 2022) juga sebisa mungkin dibarengi dengan memperingati “Hari Jadi Terbentuknya Pemerintah Kabupaten Bangka” yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bila mana bicara kabupaten Bangka maka mencakup 8 kecamatan yang ada sekarang seperti kecamatan Sungailiat, Belinyu, Riau Silip, Bakam, Puding Besar, Pemali, Mendobarat dan Merawang. Kota Sungailiat merupakan Ibukota kabupaten Bangka yang merupakan salah satu kecamatan yang ada di kabupeten Bangka.

Peringatan “Hari Jadi Kabupaten Bangka” dapat menjadi momentum bagi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten Bangka untuk berperan aktif serta melaksanakan pelayanan lebih baik kepada masyarakat di kabupaten Bangka.

Menurut hemat penulis, diperlukan kajian akademis yang komprehensif dalam rangka bagaimana pemerintah kabupaten Bangka menetapkan “Hari Jadi Kabupaten Bangka” bersama DPRD kabupaten Bangka melalui paripurna terbuka DPRD sehingga di tahun selanjutnya dapat diperingati “Hari Jadi Kabupaten Bangka” sebagai kebanggaan segenap lapisan masyarakat kabupaten Bangka secara menyeluruh.

Besar harapan masyarakat dengan memperingati “Hari Jadi Kabupaten Bangka” dan hari jadi kota Sungailiat dapat memperkuat silaturahmi, memperkuat pelayanan serta meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat di kabupaten Bangka menuju kesetaraan dan nyaman bersama.

Sumber : Eri Lesmana ST (Pemerhati Sejarah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed