Penjarahan Pasir Timah Di Wilayah Hukum Polres Bateng  Aman Terkendali

Hukum328 views

Koba | Jejakkriminal.com- Aktivitas tambang timah ilegal di Gelam -Gelam dekat dari tiang Sutet dan Merbuk Eks IUP PT.KOBATIN Masuk Wilayah Percadangan Negara Belakang pasar Modern Koba, Kecamatan Koba, kabupaten Bangka tengah, Provinsi kepulauan Bangka Belitung .Dari Pantauan Awak media Selasa (05/04/2022) pukul 10.34 Wib. terlihat puluhan mesin TI Gerbok dengan leluasa menghancurkan Gelam-Galam dan Merbuk dimana Yang Terhormat Bapak APH jangan kasih Himbuan saja tangkap para penambang dan Cukong nya dan proses sesuai dengan Hukum yang berlaku .

Warga Lingkar inisial SK menambahkan,”menghadapi Bulan puasa dan lebaran sudah beberapa tahun terakhir ini hal itu di jadikan sebagai alasan untuk melakukan penambangan secara Ilegal brutal di eks IUP PT kobatin di belakang pasar modern kota Koba (Gelam -Gelam, Pungguk, Kenari, dan Merbuk) warga Lingkar yang tempat tinggalnya yang berada tidak jauh dari lokasi tambang timah ilegal, seperti Tahun-tahun sebelumnya sudah pasti akan sangat terganggu dengan suara-suara bising mesin-mesin Tambang itu.

pertanyaan nya mengapa Aparat Penegak Hukum tidak menindak tegas para pelaku penganggu Kamtibmas itu , padahal sebelumnya di lokasi itu sepengetahuan saya sekitar belasan orang penambang sudah di tangkap. Terakhir 2021 ada 3 tiga orang yang ditangkap mengapa sampai hari ini suara-suara bising mesin-mesin Tambang ilegal itu masih terdengar .

Dengan adanya aktivitis tambang Timah ilegal yang terus beroperasi di Gelem-Gelam dan Merbuk meminta Polda Babel, Polres Bangka tengah, Polsek Koba untuk menindak tegas dan di proses dengan hukum yang berlaku.

(Samsul Bahri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed